Rabu, 16 Januari 2013

Faktur Pajak di Pembetulan eSPT PPN 1111 tidak dapat diubah

Ada Wajib Pajak mengeluhkan pembetulan eSPT PPN 1111 miliknya, ketika membuat pembetulan dan hendak mengubah salah satu Faktur Pajak, muncul pemberitahuan "Faktur Pajak tidak dapat diubah". Dugaan awal mengarah pada update atau tidaknya aplikasi eSPT PPN 1111 milik Wajib Pajak. Ternyata sudah menggunakan versi 1.3.0.0.

Penyelidikan dilanjutkan dengan meminta database eSPT PPN 1111 milik Wajib Pajak, dan didapati seluruh Faktur Pajak untuk masa itu terkunci, alias tidak memungkinkan untuk diubah/diedit. Langkah selanjutnya, mencoba membuat ulang pembetulan, dengan menghapus pembetulan sebelumnya. Pada PC yang saya gunakan, Faktur Pajak pada pembetulan tersebut dapat diubah. Kecurigaan mengarah pada aplikasi eSPT PPN 1111 milik Wajib Pajak.

Ketika ditanyakan, ternyata aplikasi versi 1.3.0.0 didapat dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak yaitu http://www.pajak.go.id Lalu Wajib Pajak mencoba meng-update aplikasi eSPT PPN 1111 menggunakan patch versi 1.3.0.0 yang kami berikan. Hasilnya, Faktur Pajak pada pembetulan bisa diubah.

Kesimpulan: Patch eSPT PPN 1111 versi 1.3.0.0 yang ada pada situs http://www.pajak.go.id bermasalah. Silahkan unduh Patch versi 1.3.0.0 dari Halaman Unduh eSPT

4 komentar:

  1. Permisi, mau tanya nie...
    kalau mung unduh eSPT Patch versi 1.3.0.0
    data eSPT yang lama tidak ada masalah kan, atau terhapus....

    BalasHapus
  2. mas wahyu setiap pengisntalan pertama eSPT PPN 1111 versi 1.4 itu slalu mengalami kegagalan alias error seperti :

    "This package instalation could not be opened. Verify that the package exist and that you can access it, or contact the aplication vendor to verify that this is a valid windows instaler package"

    mohon bantuannya terima kasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas, ada winrar atau 7zip kan. File setup yang .exe coba di klik kanan terus extract to ... pilih foldernya. Nanti file itu ter extract. Ada file setup lagi didalam hasil extract. Silahkan dijalankan.

      Hapus