Awalnya saya curiga ada masalah dengan aplikasi eSPT-nya. Lalu saya meminta mereka mencoba memasang aplikasi eSPT ke komputer lain dengan database yang sama. Ternyata hasilnya sama saja. Lalu saya meminta databasenya dikirim ke saya. Setelah saya teliti, ternyata ada masalah pada databasenya dan mau tidak mau harus membuatnya di database yang baru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Ekspor semua bukti potong dan SSP pada masa yang akan dilaporkan.
- Ambil database kosong eSPT. Database kosong terdapat pada file installer eSPT. Bila tidak punya, silahkan kunjungi halaman Unduh eSPT.
- Buat koneksi baru melalui ODBC, caranya silahkan lihat manual eSPT.
- Setelah berhasil terkoneksi, isi profil Wajib Pajak terlebih dahulu mengingat database ini masih kosong.
- Impor kembali data bukti potong dan SSP yang sudah diekspor dari database lama.
- Silahkan coba buat file lapor kembali.
Demikian, semoga bermanfaat.
Pak Apriyanto, saya ada email pertanyaan.
BalasHapusMohon dibantu.
Tq.
tetap gagal mas, apa karena stelah update patchnya ya.. secara patchnya pmk141 masih ngebug, blum 100%work
BalasHapussaya sudah download eplikasi espt baru, dan buat database baru tateapi masih tidak bisa, apa ada yang tau ini kenapa?
BalasHapus